Jual beli tanah memiliki kewajiban pajak berbeda. Penjual wajib membayar PPh, sedangkan pembeli menanggung BPHTB sebelum proses peralihan hak dilakukan.
Kantah Kota Tangerang Jadi Piloting Transformasi Layanan Pertanahan
Kantah Kota Tangerang ditetapkan sebagai satu dari 10 piloting transformasi layanan ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan.