ATR/BPN menargetkan 110 Kantor Pertanahan bertransformasi pada 2026. Fokusnya mempercepat layanan Peralihan Hak.
Nusron Wahid
Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji di 17 Kantor Pertanahan
ATR/BPN menguji layanan Peralihan Hak Terintegrasi target maksimal 10 hari di 17 Kantor Pertanahan. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen.
59% Tanah Wakaf Indonesia Sudah Bersertipikat
59 persen tanah wakaf Indonesia telah bersertipikat hingga Juli 2026. ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf tersertipikasi pada 2028.
Sertipikat Gratis untuk MBR, Kunci Sukses Program Hunian Terjangkau Manggarai
Kementerian ATR/BPN gulirkan sertipikasi tanah gratis bagi MBR, dukung program Hunian Terjangkau Manggarai di aset PT KAI.
Nusron Wahid Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Tak Lagi Berbelit
ATR/BPN resmi luncurkan Peralihan Hak Terintegrasi, layanan balik nama sertipikat tanah dengan kepastian waktu maksimal 10 hari.
ATR/BPN Ubah Struktur Kantah, Pelayanan Pertanahan Kini Berbasis Wilayah
ATR/BPN mulai menerapkan struktur Kantor Pertanahan berbasis wilayah sejak 17 Agustus 2026 untuk mempercepat layanan dan penanganan.
BPN Banten Targetkan Layanan Pertanahan 10 Hari
BPN Banten menguji layanan Peralihan Hak 10 Hari. Harison Mocodompis menekankan kolaborasi BPN, PPAT dan pemda demi pelayanan cepat dan pasti.
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran 12 Hari
ATR/BPN mempercepat layanan pertanahan. Pengukuran Terjadwal ditargetkan 12 hari dan Peralihan Hak maksimal 10 hari untuk memberi kepastian.
Kado HUT RI, Layanan Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus
Kementerian ATR/BPN menetapkan target balik nama tanah maksimal 10 hari. Verifikasi BPHTB dipangkas menjadi tiga hari.
Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Uji Layanan Peralihan Hak 10 Hari
ATR/BPN mulai menguji layanan Peralihan Hak maksimal 10 hari pada 17 Agustus 2026. Validasi BPHTB ditargetkan 3 hari dan proses Kantah 5 hari.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.