Hukum  

Polsek Tangerang Tangkap Buronan Kasus Pengeroyokan di Pasar Lama

BeritaTrend.id|Tangerang, – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap satu tersangka buronan kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial CS di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.

Penangkapan tersebut menandai perkembangan baru dalam kasus yang sempat menjadi perhatian warga.

Tersangka berinisial A sebelumnya diketahui melarikan diri setelah insiden pengeroyokan yang terjadi usai keributan di pusat jajanan kuliner tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pada 9 Mei 2026.

Dari empat orang yang diduga terlibat, tiga pelaku telah lebih dulu diamankan polisi.

Sementara tersangka A baru berhasil ditangkap pada 19 Mei 2026 setelah dilakukan penyelidikan di lapangan.

Kapolsek Tangerang, , membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Mei 2026.

“Kami sudah mengamankan dan menahan tersangka A dua hari lalu,” ujar Suyatno.

Ia menegaskan pihak kepolisian berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional.

Kasus pengeroyokan di kawasan Pasar Lama ini pun menjadi perhatian publik, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu pusat keramaian dan destinasi kuliner populer di .

Langkah cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tangerang.

(BAHRI GWI)*