Daerah  

Kantah Tangsel Tegaskan Nol Pungli, Seto Apriyadi: Pelayanan Pertanahan Harus Bersih dan Transparan

BeritaTrend.id|TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prosedur pelayanan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta biaya layanan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Seluruh proses administrasi pertanahan, mulai dari pengurusan sertifikat tanah, pendaftaran hak hingga layanan pertanahan lainnya, dilakukan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa praktik pungli tidak memiliki ruang dalam pelayanan publik yang dijalankan instansinya.

Menurut Seto, seluruh pegawai wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Ia juga memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Kantah Tangsel dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain fokus menyelesaikan tunggakan layanan, Kantah juga terus melakukan transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Seto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses pelayanan pertanahan.

Laporan yang masuk, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan yang diperketat dan komitmen pelayanan berintegritas, Kantah Tangerang Selatan berharap kualitas layanan pertanahan semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian serta kenyamanan bagi masyarakat.

(FAISOL.S.Ag)*