BeritaTrend.id|– JAKARTA — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menegaskan penyaluran bantuan sosial bagi penyintas bencana di Sumatera berjalan berkelanjutan dengan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran.
Pendekatan berbasis data dari pemerintah daerah menjadi kunci utama percepatan distribusi bantuan.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan seluruh mekanisme penyaluran dilakukan melalui skema bottom-up.
Data penerima bantuan dikumpulkan dari tingkat kabupaten/kota untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kecepatan penyaluran bergantung pada kesiapan data daerah. Ada yang cepat, ada yang masih lambat,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut dia, perbedaan kecepatan distribusi bukan disebabkan pemerintah pusat, melainkan proses pendataan dan verifikasi di daerah.
Data tersebut harus melewati tahapan validasi berlapis, termasuk pengecekan oleh pemerintah daerah, Forkopimda, hingga verifikasi lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Satgas juga menemukan adanya data ganda di sejumlah wilayah.
Karena itu, proses verifikasi dinilai krusial agar bantuan tidak salah sasaran.
Hingga 13 April 2026, penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial mencakup jaminan hidup (jadup), isi hunian, hingga stimulan ekonomi yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di Aceh, Kabupaten Pidie Jaya menjadi penerima terbesar dengan nilai bantuan mencapai Rp123,66 miliar, disusul Aceh Timur Rp37,68 miliar dan Aceh Tengah Rp27,14 miliar.
Sementara di Sumatera Utara, bantuan disalurkan antara lain ke Tapanuli Selatan Rp14,61 miliar dan Langkat Rp8,51 miliar.
Adapun di Sumatera Barat, Kota Padang Panjang menerima Rp81,81 miliar.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan penyaluran bantuan dilakukan tanpa jeda selama data penerima telah tervalidasi.
“Tidak ada libur. Selama data siap, bantuan langsung disalurkan,” ujarnya saat penyaluran tahap II di Aceh Tamiang.
Khusus di Aceh Tamiang, total bantuan yang telah digelontorkan mencapai Rp205,18 miliar.
Bantuan itu mencakup jadup, isi hunian, stimulan ekonomi, hingga santunan korban. Pada tahap kedua saja, nilai bantuan mencapai Rp76,68 miliar.
Pemerintah memastikan seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data yang telah diverifikasi ketat, guna menjaga transparansi sekaligus memastikan efektivitas program pemulihan pascabencana.
(FAISOL.S.Ag).*


