BeritaTrend.id|– Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari penguatan sektor perumahan nasional.
Program ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran program tepat sasaran.
Nusron menjelaskan, program ini menyasar tiga kelompok utama, yakni penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, penerima KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ingin meningkatkan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
Tak hanya pekerja formal, masyarakat sektor informal juga berpeluang memperoleh fasilitas tersebut.
Syaratnya, mereka tercatat maksimal pada desil 8 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Pemohon dapat mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen kepemilikan tanah beserta bukti sebagai penerima program.
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai program ini menjadi pelengkap bantuan perumahan pemerintah.
Menurut dia, masyarakat tidak hanya memperoleh rumah layak huni, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program sertifikasi gratis tersebut juga akan diintegrasikan dengan program bedah rumah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
(Hanafi)*




