BeritaTrend.id|- JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 33 pejabat pimpinan tinggi serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Agustus 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Sejumlah pejabat yang dilantik mengisi posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Di antara pejabat yang dilantik adalah Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, serta Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
Selain itu, sejumlah Kajati baru juga ditugaskan di Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen karier sekaligus peningkatan kinerja institusi.
Menurut dia, jabatan bukan sekadar posisi atau kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
Kejaksaan Sedang dalam Masa Ujian
Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru bahwa pelantikan kali ini berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi sorotan publik.
Ia meminta seluruh pejabat segera bekerja untuk mengembalikan marwah institusi dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Para pejabat juga diminta memberi perhatian serius terhadap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta kasus yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Khusus untuk para Kajati, Burhanuddin meminta penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong mengambil peran dalam menangani perkara korupsi strategis di daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
Kajati Diminta Bekerja Tenang
Para Kajati baru diminta segera memahami persoalan di wilayah masing-masing.
Penegakan hukum di daerah, kata Burhanuddin, harus dilakukan secara tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), namun tetap menjaga independensi Kejaksaan.
Di sisi lain, transparansi kinerja diminta diperkuat melalui publikasi capaian secara aktif dan berkelanjutan.
Pengawasan internal juga harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menjauhi tindakan tercela yang dapat merusak nama baik institusi.
Daftar Kajati Baru
Berikut sejumlah Kajati yang dilantik dalam agenda tersebut:
– Hendrizal Husin – Kajati Kalimantan Tengah
– Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan
– Dr. Sutikno – Kajati Daerah Khusus Jakarta
– Nurcahyo Jungkung Madyo – Kajati Sumatera Selatan
– I Putu Gede Astawa – Kajati Papua Barat
– Dr. Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur
– Herry Hermanus Horo – Kajati Banten
– Roberthus Melchisedek Tacoy – Kajati Maluku Utara
– Dr. Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau
– Dr. RD Teguh Darmawan – Kajati Jawa Barat
– Sri Kuncoro – Kajati D.I. Yogyakarta
– Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan
– Anton Delianto – Kajati Bengkulu
– Dr. Taufan Zakaria – Kajati Lampung
– Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh
Selain Kajati, sejumlah pejabat Eselon II juga dilantik untuk mengisi posisi strategis di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, pembinaan, pengawasan, pemulihan aset, serta pendidikan dan pelatihan.
Menutup amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa masa jabatan akan berakhir, tetapi pengabdian dan rekam jejak seseorang akan terus dikenang.
“Jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” ujar Burhanuddin.



