Daerah  

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Kapolda Hengki: Sinergi Daerah Harus Makin Kuat

BeritaTrend.id|- SERANG — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mulai membangun kantor di Provinsi Banten.

Pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, itu ditandai dengan kegiatan groundbreaking, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pembangunan kantor tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kehadiran dan fungsi DPD RI di daerah.

Gedung baru itu diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas kelembagaan, tetapi juga memperluas ruang penyerapan aspirasi masyarakat Banten serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol.

H. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Banten.

Hengki mengatakan pembangunan Gedung Kantor DPD RI merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan negara hingga ke daerah.

“Sinergi yang baik antara seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Hengki.

Menurut dia, Polda Banten siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar serta memberi manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran kantor DPD RI di Banten diharapkan mempercepat koordinasi antarlembaga dan memperkuat peran daerah dalam menyampaikan aspirasi ke tingkat nasional.

Hengki berharap pembangunan gedung dapat direalisasikan sesuai perencanaan dan menjadi sarana representatif bagi DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Banten.

(Bahri GWI)*