BeritaTrend.id|- Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas pemasangan watermeter di perusahaan besar pengguna air permukaan.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi pendataan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan penggunaan watermeter dapat mencatat volume air secara riil sehingga perhitungan pajak menjadi lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Munir, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, pemasangan alat ukur perlu diterapkan secara menyeluruh untuk mengurangi ketergantungan pada sistem self assessment.
Sistem berbasis data tersebut juga diyakini mampu memperkuat pengawasan serta meminimalkan perbedaan antara penggunaan air di lapangan dan laporan wajib pajak.
Dorongan itu mengacu pada hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 yang mencatat potensi PAP dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar.
Sementara hingga 2025, realisasi penerimaan PAP masih berada di kisaran Rp10 miliar.
Munir menilai masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal.
Karena itu, Komisi III DPRD Lampung siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk mempercepat pemasangan watermeter di perusahaan pengguna air permukaan.
“Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan mendapat kepastian perhitungan pajak, dan daerah dapat meningkatkan PAD,” pungkasnya.
(Tim PWDPI)*




