BeritaTrend.id|- TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mendorong transformasi layanan pertanahan agar memberikan kepastian hukum, transparansi, dan standar pelayanan yang jelas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan seluruh pelayanan dijalankan berdasarkan nilai PASTI, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Menurut Seto, masyarakat berhak memperoleh layanan yang mudah, cepat, dengan biaya dan waktu penyelesaian yang sesuai ketentuan.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan terbaik setiap hari,” ujar Seto.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menilai pelayanan publik bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk pengabdian aparatur negara dalam memberikan kepastian layanan pertanahan yang berkualitas.
(FAISOL.S.Ag)*




