Urus Sertifikat Tanah Tanpa Calo, Warga Puji Layanan BPN di PGC

BeritaTrend.id|Jakarta – Mengurus dokumen pertanahan tanpa bantuan calo ternyata bukan hal yang sulit.

Pengalaman itu dirasakan Dian, 43 tahun, warga Jakarta yang memilih mengurus sendiri sertifikat tanahnya melalui layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal Pelayanan Publik Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Awalnya, Dian mengaku ragu karena menganggap proses administrasi pertanahan rumit dan berbelit.

Namun setelah menjalani sendiri, ia menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Menurutnya, selama persyaratan lengkap dan prosedur diikuti, masyarakat dapat mengurus layanan pertanahan tanpa menggunakan jasa perantara.

“Awalnya takut ribet, tapi setelah dijalani ternyata bisa. Petugas juga membantu menjelaskan setiap prosesnya,” ujar Dian.

Selain ingin menghemat biaya, ia memilih mengurus sendiri karena tidak ingin mengeluarkan uang tambahan untuk jasa calo.

Pengalaman itu membuatnya semakin memahami alur pelayanan pertanahan.

Layanan ATR/BPN di Mal PGC menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendaftaran roya, peningkatan hak, peralihan hak karena waris, pengambilan sertifikat yang telah selesai diproses, pengecekan plot tanah, pendaftaran berkas pertanahan, hingga layanan informasi.

Dian berharap pelayanan pertanahan terus ditingkatkan agar semakin mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, kehadiran layanan di pusat perbelanjaan menjadi solusi yang memudahkan warga mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi.

“Semoga ke depan pelayanannya semakin baik. Saya merasa sangat terbantu,” katanya.