Hukum  

Investigasi Media Ungkap Dugaan Jual Beli Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

BeritaTrend.id|Tangerang Selatan – Sebuah kios yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G di kawasan Jalan AMD Raya, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mendadak tutup setelah temuan tersebut dilaporkan tim media ke Polsek Pondok Aren.

Penutupan kios terjadi tak lama setelah tim media menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan penjualan bebas obat keras tanpa izin yang sebelumnya ditemukan masih beroperasi di lokasi tersebut.

Saat mendatangi Polsek Pondok Aren, tim media diterima petugas SPKT dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

Namun, laporan hanya diterima oleh seseorang yang tidak memperkenalkan identitasnya dan berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Meski dari luar kios terlihat tutup, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di dalam bangunan masih berlangsung.

Bahkan, pembelian obat diduga tetap dapat dilakukan melalui celah pintu rolling yang tidak tertutup rapat.

Temuan ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas peredaran obat keras daftar G masih berjalan secara sembunyi-sembunyi setelah adanya laporan kepada aparat kepolisian.

Tim media berencana menyerahkan dokumentasi dan hasil investigasi kepada instansi terkait, termasuk Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pengawasan lebih lanjut terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal serta kemungkinan adanya kebocoran informasi yang menyebabkan kios tersebut menutup operasional secara mendadak.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Pondok Aren maupun Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras daftar G tersebut.

(BAHRI GWI)*