Daerah  

Sertipikat PTSL Diantar Langsung ke Rumah Warga

BeritaTrend.id|SERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mulai menerapkan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung ke rumah warga.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan dokumen kepemilikan tanah segera diterima masyarakat tanpa hambatan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Wali Kota Serang menyerahkan sertipikat secara door to door kepada warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Senin, 15 Juni 2026.

Sebanyak 13 sertipikat dibagikan secara simbolis dari target 512 bidang PTSL di Kota Serang tahun ini.

Harison mengatakan pendekatan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.

Menurut dia, program PTSL merupakan layanan yang diberikan secara gratis sesuai ketentuan.

Seluruh proses pengukuran dan administrasi pertanahan yang masuk dalam program ditanggung pemerintah.

Pemerintah juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pungutan liar selama proses pengurusan sertipikat.

Hingga saat ini, BPN menargetkan lebih dari 22 ribu bidang tanah di Provinsi Banten dapat tersertipikasi sebelum akhir 2026.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan.