251 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten Diserahkan

BeritaTrend.id|Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.

Dalam gelaran International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis 1.032 sertifikat tanah.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.029 sertifikat tanah wakaf dan 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Dari total yang diserahkan, sebanyak 251 sertifikat merupakan aset wakaf yang berada di Provinsi Banten.

Nusron Wahid menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa depan.

“Tanah wakaf adalah aset publik dan aset umat yang harus dijaga. Sertifikasi menjadi bentuk perlindungan negara agar manfaat wakaf tetap bisa dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Data ATR/BPN menunjukkan hingga 3 Juni 2026 terdapat 522.026 objek tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 306.189 bidang atau sekitar 58,65 persen telah memiliki sertifikat resmi.

Pemerintah juga mencatat lonjakan signifikan dalam pendaftaran tanah wakaf. Sepanjang periode 2017-2025, sebanyak 206.045 bidang berhasil disertifikasi atau meningkat 206 persen dibandingkan capaian hingga 2016 yang hanya mencapai 100.144 bidang.

Meski demikian, proses sertifikasi masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kelengkapan dokumen, Akta Ikrar Wakaf (AIW), hingga rendahnya kesadaran administrasi masyarakat.

Karena itu, ATR/BPN mendorong sinergi antara pemerintah, pesantren, nazir, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk mempercepat legalisasi aset wakaf.

Selain untuk sarana ibadah, Nusron juga mendorong pengembangan wakaf produktif yang dapat mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial, hingga penguatan ekonomi umat di masa depan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola wakaf yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.