Daerah  

Harga TBS Sawit di Labura Rontok, Petani Menjerit

BeritaTrend.id|LABUHANBATU UTARA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mendadak jatuh bebas dalam sepekan terakhir.

Penurunan itu terjadi tak lama setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 mengenai rencana tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) melalui badan usaha milik negara (BUMN).

Di sejumlah kecamatan sentra sawit di Labura, harga TBS yang sebelumnya berkisar Rp2.600 hingga Rp3.100 per kilogram kini merosot tajam.

Bahkan di tingkat pengepul, harga disebut hanya menyentuh Rp1.100 per kilogram.

Kondisi tersebut memantik keresahan petani.

Mereka menilai penurunan harga berlangsung tidak wajar dan diduga dimanfaatkan oleh sebagian pelaku industri untuk menekan harga di tingkat bawah.

“Petani sekarang hanya bisa pasrah. Tidak ada posisi tawar. Harga ditentukan sepihak,” kata Ali Irwan Sitorus, Sekretaris Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong.

Menurut Ali, harga TBS di wilayahnya sebelumnya masih bertahan di angka Rp2.600 per kilogram. Kini petani hanya menerima sekitar Rp1.700 per kilogram.

Ongkos Panen Tak Lagi Tertutup Harga Jual

Jeritan serupa datang dari Ibrahim Sirait, petani sawit asal Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir.

Ia mengaku harga sawit di desanya turun hampir 50 persen dalam hitungan hari.

“Dulu pengepul masih ambil Rp2.200 per kilogram. Sekarang tinggal Rp1.100. Upah panen dan ongkos angkut saja sudah Rp300 per kilogram,” ujarnya.

Belum termasuk biaya pupuk, perawatan kebun, racun gulma, hingga kebutuhan tenaga kerja yang terus naik dalam beberapa bulan terakhir.

Situasi itu membuat banyak petani mulai kesulitan menutupi biaya operasional kebun.

Sejumlah petani bahkan mulai mengurangi pemupukan karena tak lagi sanggup membeli pupuk non-subsidi yang harganya terus meningkat.

Di Kecamatan Kualuh Selatan, petani sawit Khairul Tanjung menyebut harga TBS sempat menyentuh Rp3.100 per kilogram sebelum akhirnya turun menjadi Rp2.200 per kilogram.

“Kalau terus begini petani bisa bangkrut. Harga pupuk mahal, biaya panen naik, tapi harga buah ditekan,” katanya.

Khairul menilai pidato Presiden soal ekspor CPO melalui BUMN justru dijadikan alasan oleh sebagian perusahaan untuk menurunkan harga pembelian TBS.

“Kebijakannya saja belum jelas, tapi di bawah sudah ada yang memainkan harga. Jangan sampai pidato Presiden dijadikan tameng,” ujarnya.

Dugaan Kepanikan Pasar dan Permainan Harga

Kecurigaan adanya permainan harga juga disampaikan Ketua Koperasi Produsen Ramadhan Damuli Jaya (RDJ), Darwin Marpaung.

Ia mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan menyelidiki penyebab anjloknya harga sawit di Labura.

Menurut Darwin, hingga kini tidak ada laporan resmi mengenai hambatan ekspor CPO Indonesia.

Karena itu, ia menilai penurunan harga secara drastis sulit diterima secara logika pasar.

“Kalau ekspor masih berjalan normal, kenapa harga TBS bisa jatuh sedalam ini? Ini yang harus dibuka pemerintah,” katanya.

Darwin menilai negara tidak boleh membiarkan petani sawit menjadi korban kepentingan industri maupun spekulasi pasar.

Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap petani telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
  • Peraturan Menteri Pertanian terkait penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun.

“Negara wajib hadir. Jangan biarkan harga dipermainkan sementara rakyat kecil menanggung kerugian,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Didesak Panggil PKS dan Perusahaan CPO

Gelombang protes petani kini mulai meluas di sejumlah wilayah sentra sawit Labura, mulai dari Kualuh Hulu, Kualuh Hilir, hingga Kualuh Leidong.

Mas Bayu, Kepala Dusun di Desa Sonomartani, menyebut harga TBS di daerahnya kini hanya Rp1.900 per kilogram dari sebelumnya Rp2.850 per kilogram.

Petani mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara segera memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan pelaku usaha CPO guna memastikan tidak ada praktik penetapan harga sepihak.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta memperketat pengawasan terhadap tata niaga sawit dan memastikan harga TBS petani tetap mengikuti mekanisme yang adil.

“Kalau pemerintah diam, dampaknya bisa luas. Sawit ini sumber hidup masyarakat,” kata Darwin.

Bagi ribuan keluarga petani di Labura, anjloknya harga sawit bukan sekadar angka di pasar komoditas.

Itu berarti ancaman langsung terhadap dapur rumah tangga, biaya sekolah anak, hingga keberlangsungan kebun yang selama ini menjadi penopang ekonomi desa.

(AT)*