DPR Soroti Anggaran ATR/BPN untuk Penanganan Bencana

BeritaTrend.id|Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani persoalan pertanahan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Isu tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (19/1/2026).

Mardani meminta kejelasan apakah ATR/BPN memiliki alokasi anggaran khusus untuk pemindahan hak tanah, pemecahan sertipikat, hingga pengurusan dokumen bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, skala pekerjaan di wilayah tersebut cukup besar sehingga potensi hambatan, terutama soal anggaran, perlu disampaikan secara terbuka.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi persoalan utama.

Ia menyebut kebutuhan pendanaan dapat dipenuhi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran internal kementerian.

“Masalah biaya tidak menjadi kendala, bisa dilakukan refocusing dari pos anggaran lain,” ujar Nusron.

Namun demikian, Nusron mengakui tantangan terbesar justru berada pada aspek teknis, khususnya rekonstruksi data pertanahan.

Ia menjelaskan bahwa sertipikat yang terbit setelah 1997 relatif aman karena terdokumentasi dengan baik, sedangkan bidang tanah lama atau belum terdaftar sering menghadapi masalah kehilangan warkah, peta, hingga perubahan batas fisik akibat bencana.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Kepala LAN Muhammad Taufiq, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.