BeritaTrend.id.|– Tanjungbalai – Sepanjang Januari hingga 28 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.
Sebanyak 603 kasus berhasil diungkap bersama jajaran Polres Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara, dengan total 829 tersangka diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak bisa hanya dilakukan secara sektoral semata.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kalau hanya hilirnya saja yang disentuh, persoalan tidak akan tuntas. Harus ada kolaborasi dari hulu hingga hilir. All for one, one for all,” ujar Calvijn dalam konferensi pers bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Tanjungbalai.
Barang Bukti Fantastis: Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Dari ratusan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Antara lain, 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja kering, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine, dan 5.393 cairan vape mengandung zat terlarang etomidate.
Tak hanya itu, jajaran Polda Sumut juga menggelar 77 operasi gerebek sarang narkoba (GKN) di sejumlah lokasi rawan.
Dari kegiatan ini, 68 kasus diproses hukum dengan 79 orang tersangka, serta 20 pengguna yang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine langsung diarahkan untuk rehabilitasi.
Razia Tempat Hiburan Malam: 11 Tersangka Ditangkap
Penindakan turut menyasar tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.
Tercatat, enam kasus berhasil diungkap dengan 11 tersangka dan barang bukti 62 butir ekstasi.
Tempat-tempat yang disasar termasuk Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).
Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran Polda Sumut.
“Keberhasilan ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat dari ancaman narkoba. Kami mendukung penuh upaya yang telah dilakukan kepolisian dan siap berkolaborasi lintas sektor,” ujar Fadly.
Konferensi pers turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Pemkot Tanjungbalai, Pemkab Asahan, Pemkab Batubara, serta para kapolres dan unsur Forkopimda lainnya.
Polda Sumut berharap capaian ini menjadi pemicu semangat seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus mengawal pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan.