Daerah  

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut

BeritaTrend.id|- BELAWAN, 16 Oktober 2026 — Tiga kejaksaan tinggi di Sumatera, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, dan Riau, menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah laut.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, bersama Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana.

Kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi penegakan hukum, koordinasi teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, dukungan personel, serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan juga mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana, koordinasi penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum.

Sebelum penandatanganan, Deni Septiana bersama ketiga kepala kejaksaan tinggi memimpin apel gabungan yang diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, serta pejabat dari kedua institusi.

Deni mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah bersama untuk mengawal penegakan hukum di laut melalui sinergi dan kolaborasi antaraparat penegak hukum.

Sementara itu, Muhibuddin bersama Kajati Aceh dan Riau menekankan pentingnya implementasi konkret atas kesepakatan tersebut agar koordinasi penegakan hukum di wilayah laut dapat berjalan lebih efektif.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI di Jakarta.

Sejumlah pejabat TNI AL dan jajaran kejaksaan dari ketiga provinsi turut menghadiri kegiatan tersebut.