LP2B Capai 87,63 Persen, Pemerintah Percepat Integrasi Tata Ruang

BeritaTrend.id|- JAKARTA — Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) terus diperkuat pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Hingga September 2026, data LP2B yang diusulkan pemerintah daerah secara nasional telah mencapai 87,63 persen.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan capaian tersebut telah melampaui target 87 persen yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen, ini melampaui target 87 persen,” kata Nusron dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Target perlindungan LP2B ditetapkan secara bertahap, yakni 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan sedikitnya 87 persen pada 2029.

Meski target nasional telah terlampaui, Nusron menegaskan pekerjaan pemerintah belum selesai.

Data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Nusron meminta para gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat proses integrasi tersebut.

Menurut dia, tata ruang harus menjadi pijakan dalam setiap rencana pembangunan agar pemanfaatan ruang berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga lahan pertanian dari perubahan fungsi sekaligus memperkuat basis tata ruang untuk mendukung ketahanan pangan nasional.