Daerah  

Tak Sampai 10 Hari, Balik Nama Sertifikat di Tangsel Bisa Rampung 9 Hari

BeritaTrend.id. – TANGERANG SELATAN — Urusan balik nama sertifikat tanah yang selama ini identik dengan proses panjang mulai mendapat terobosan di Tangerang Selatan. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menjalankan Program Peralihan Hak 10 Hari untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Program yang bernama Perintis (Peralihan Hak Terintegrasi) itu resmi berjalan sejak 17 Agustus 2026.

Layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Tangerang Selatan.

Program ini dirancang dengan menyederhanakan sekaligus memperkuat tata kelola tahapan peralihan hak atas tanah.

Targetnya, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur tanpa mengabaikan ketelitian serta ketentuan yang berlaku.

Hasil awal program tersebut bahkan menunjukkan proses bisa selesai lebih cepat dari target.

Puspasari Dewi, salah satu mitra BPN, mengatakan berkas jual beli hingga proses balik nama milik pengguna layanan selesai dalam sembilan hari.

“Alhamdulillah kalau dihitung tidak sampai 10 hari, hanya sembilan hari. Jadi saya senang banget,” ujar Puspasari.

Menurut dia, proses tersebut diawali dengan pembayaran pajak, kemudian pembuatan Akta Jual Beli (AJB), sebelum dilanjutkan dengan proses balik nama di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

PPAT lainnya, Raden Adrianto, menyambut positif inovasi tersebut.

Ia menilai Peralihan Hak 10 Hari dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian dalam mengurus balik nama sertifikat.

“Kantah Tangsel sudah bagus dan pasti harus lebih bagus. Semoga kita dapat terus bersinergi dengan lebih baik lagi,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan keberhasilan program tersebut diharapkan tidak berhenti di Tangsel.

Ia berharap inovasi pelayanan itu dapat menjadi inspirasi bagi kantor pertanahan di daerah lain.

“Kami bersyukur apa yang kami lakukan di Kantah Tangsel dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kantah kota/kabupaten lainnya,” ujar Seto.

Seto menegaskan Kantah Tangsel akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan.

Kolaborasi serta pemanfaatan teknologi akan menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, dan berkualitas.

Bagi masyarakat, inovasi ini memberikan satu hal yang selama ini menjadi kebutuhan utama dalam layanan pertanahan: kepastian waktu penyelesaian.