Daerah  

Wamen ATR: BPN Kaltim Harus Jadi Solusi Investasi dan Pembangunan IKN

BeritaTrend.id|Samarinda — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalimantan Timur dalam mendukung percepatan pembangunan dan investasi, terutama setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kaltim di Samarinda, Jumat, 12 Juni 2026, Ossy mengatakan Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian pemerintah, investor, masyarakat, hingga dunia internasional.

Karena itu, pelayanan pertanahan dituntut semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN harus mampu menjadi solusi dalam mendukung pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan regulasi.

Kepercayaan masyarakat, kata dia, hanya dapat dijaga melalui pelayanan publik yang berkualitas.

Ossy juga mengingatkan pesan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menekankan bahwa sebagian besar tugas kementerian berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Karena itu, setiap satuan kerja diminta terus menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

Dalam kunjungan tersebut, Ossy didampingi Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo.

Ia meninjau langsung loket pelayanan pertanahan dan berdialog dengan warga yang tengah mengurus berbagai layanan.

Selain memastikan pelayanan berjalan optimal, Ossy juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun permasalahan pertanahan secara langsung kepada kantor BPN tanpa melalui perantara.

Pada kesempatan yang sama, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah wakaf.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung iklim investasi yang semakin berkembang di Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga dan pusat pertumbuhan baru nasional.