Program PERINTIS 10 Hari mempercepat proses balik nama sertipikat. Warga Tangerang Selatan menerima sertipikat hasil jual beli pada hari kerja ke-9.
Sertipikat Elektronik Resmi Berlaku di Tangsel
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan resmi menerapkan sertipikat elektronik dari ATR/BPN. Layanan pertanahan kini lebih cepat, aman.