Jual beli tanah memiliki kewajiban pajak berbeda. Penjual wajib membayar PPh, sedangkan pembeli menanggung BPHTB sebelum proses peralihan hak dilakukan.
Sertipikat Elektronik ATR/BPN Kini Gunakan E-Code, Jual Beli Tanah Lebih Aman
ATR/BPN memperkuat keamanan jual beli tanah lewat Sertipikat Elektronik dan e-code di aplikasi Sentuh Tanahku untuk mencegah pemalsuan.