Kejagung menangkap buronan Hartati Haridji di Tebet, Jakarta Selatan. Terpidana kasus penggunaan akta autentik itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun.
Hartati Haridji
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kejagung menangkap buronan Hartati Haridji di Tebet, Jakarta Selatan. Terpidana kasus penggunaan akta autentik itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.