Jejak Akuisisi PT QSS Jadi Sorotan
Penyidikan juga menyoroti proses akuisisi PT QSS pada 2017 oleh SDT bersama YA. Saat itu, perusahaan telah mengantongi IUP eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 210/DISTAMBEN/2016 tertanggal 7 April 2016.
Namun dalam perjalanan berikutnya, perusahaan tetap memperoleh izin operasi produksi dan fasilitas ekspor meski diduga menggunakan data yang tidak sesuai fakta lapangan.
Penyidik mendalami kemungkinan adanya manipulasi dokumen teknis hingga penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan izin tersebut.
Kejagung Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Pontianak.
Berbagai dokumen perusahaan, alat komunikasi, hingga barang bukti elektronik telah disita setelah memperoleh persetujuan dari pengadilan negeri.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa sedikitnya 12 orang saksi guna menelusuri aliran dana, mekanisme penerbitan izin, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik ekspor bauksit ilegal tersebut.
Para Tersangka Langsung Ditahan
Tiga tersangka yakni AP, YA, dan IA langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara SDT dan HSFD ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukuman dalam perkara ini dapat mencapai pidana berat apabila terbukti merugikan keuangan negara dan melibatkan penyelenggara negara.
Alarm Keras bagi Tata Kelola Tambang Nasional
Kasus PT QSS menjadi alarm keras bagi tata kelola industri tambang Indonesia.
Dugaan penggunaan dokumen legal untuk “mencuci” hasil tambang ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap rantai produksi dan ekspor mineral.
Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Agung mampu membongkar aktor-aktor lain yang diduga ikut menikmati praktik tersebut.
Sebab dalam bisnis pertambangan, permainan izin hampir mustahil berjalan tanpa jejaring kekuasaan, modal besar, dan perlindungan birokrasi.




