Daerah  

Sampah Menggunung di Babakan, DLH Tangsel Janji Cek Lokasi, Warga Menunggu

Warga juga menyebut Damkar Tangsel mencatat sedikitnya 10 kejadian kebakaran akibat pembakaran sampah sembarangan sepanjang Juni-Juli 2026.

Angka tersebut perlu dikonfirmasi melalui data resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel.

Jika data itu benar, pembakaran sampah sembarangan patut menjadi perhatian serius dalam pengawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Bagi warga Babakan, Pisangan bukan sekadar berita dari wilayah lain. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa risiko kebakaran dapat muncul ketika tumpukan sampah dibiarkan tanpa pengawasan dan penanganan yang memadai.

Janji Plang Larangan, Bagaimana Nasib Sampahnya?

Rencana pemasangan plang “Dilarang Buang Sampah di Tempat Ini” merupakan salah satu langkah yang disampaikan DLH kepada warga.

Namun, plang larangan tidak dengan sendirinya menghilangkan timbunan sampah.

Ada dua persoalan yang harus dijawab secara bersamaan.

Pertama, bagaimana kondisi tumpukan sampah yang sudah ada? Apakah akan diangkut, dibersihkan, atau ditangani dengan metode lain yang sesuai?

Kedua, bagaimana memastikan lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah?

Larangan tanpa penanganan timbunan berisiko hanya memindahkan persoalan.

Sampah lama tetap ada, sementara sampah baru bisa muncul di tempat yang sama atau bergeser ke titik lain.

Karena itu, warga meminta DLH tidak berhenti pada pemasangan plang.

Mereka mendesak adanya pemeriksaan kondisi lokasi, penanganan tumpukan sampah, serta langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah.

Pejabat DLH Belum Memberikan Jawaban

Upaya konfirmasi kepada pejabat DLH Tangsel juga telah dilakukan.

Sekretaris Dinas (Sekdis) maupun Kepala Bidang Lingkungan Hidup disebut telah dihubungi melalui WhatsApp dan telepon.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diperoleh.

Sikap diam tersebut membuat sejumlah pertanyaan penting belum terjawab.

Apakah DLH telah melakukan pengecekan lokasi Babakan?

Jika sudah, kapan pengecekan dilakukan dan apa hasilnya?

Apakah pemasangan plang larangan benar-benar akan dilakukan dalam waktu sekitar dua minggu sebagaimana informasi yang diterima warga pada 3 September 2026?

Bagaimana rencana penanganan tumpukan sampah yang sudah ada?

Dan, jika dugaan pembakaran sampah benar, langkah apa yang akan dilakukan untuk mencegah risiko kebakaran?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar permintaan komentar.

Jawaban tersebut dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana laporan warga telah ditindaklanjuti.

Warga Menunggu, Sampah Terus Menjadi Ancaman

Di Babakan, persoalan sampah kini berada di antara laporan warga dan tindakan pemerintah.

Warga telah menempuh jalur pengaduan.

Mereka telah menyampaikan masalah kepada pengurus lingkungan, mendatangi DLH, dan kembali mengadu ketika belum melihat penanganan di lapangan.

Mereka tidak meminta persoalan ini dibiarkan menjadi polemik.

Mereka meminta lokasi diperiksa, tumpukan ditangani, dan larangan ditegakkan.

Sebab, sampah yang menggunung bukan hanya mengganggu kenyamanan.

Jika terdapat pembakaran sembarangan, ancaman dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan.

Dan jika benar ada lokasi yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara tidak semestinya, maka pengawasan dan penindakan perlu dipastikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Laporan sudah masuk.

Rencana penanganan sudah disampaikan.

Kini, warga menunggu realisasi.

Jangan sampai tumpukan sampah yang hari ini dikeluhkan warga baru mendapat perhatian setelah berubah menjadi bara api.