Pengukuran Tanah Terjadwal Resmi Diluncurkan di Banten, Dorong Layanan Lebih Pasti dan Efisien

BeritaTrend.id|Serang, 28 April 2026 — Kantor Pertanahan di seluruh Provinsi Banten resmi mengimplementasikan program Pengukuran Terjadwal secara serentak di wilayah Serang Raya, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/4/2026).

Program ini menjadi kelanjutan dari pelaksanaan sebelumnya yang lebih dulu diterapkan di Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Peluncuran ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam hal kepastian waktu dan efisiensi proses.

Empat kantor pertanahan yang baru bergabung dinyatakan siap menyusul empat kantor lainnya yang telah lebih dahulu menjalankan program tersebut.

Dalam keterangannya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa program ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan langkah konkret untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Persiapan teknis dan operasional disebut telah dilakukan sejak pekan sebelumnya, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukung.

Konsep efisiensi menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan program ini. Setiap tahapan dirancang agar berjalan optimal tanpa pemborosan waktu, tenaga, maupun biaya.

Pendekatan ini diibaratkan sebagai “one shoot, one goal”, di mana setiap proses harus langsung menghasilkan output yang jelas.

Selain efisiensi, aspek kepastian layanan juga menjadi fokus utama.

Dengan sistem terjadwal, masyarakat dapat mengetahui alur dan waktu pelayanan secara lebih terukur, sehingga mengurangi ketidakpastian dalam proses pengukuran tanah.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui platform daring yang telah disediakan.

Proses dimulai dari pemilihan kantor pertanahan sesuai lokasi objek, pendaftaran online, unggah dokumen, verifikasi petugas, pembayaran, hingga penentuan jadwal pengukuran di lapangan.

Acara peluncuran turut dihadiri sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Banten, perwakilan organisasi profesi, serta tamu undangan lainnya.

Program ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel di Provinsi Banten.