Daerah  

DPRD Lampung Desak 101 Wajib Pajak Air Permukaan Dipasangi Water Meter

BeritaTrend.id|- BANDARLAMPUNG — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, meminta Pemerintah Provinsi Lampung mempertegas aturan pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP).

Desakan itu muncul setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAP.

Munir mengatakan persoalan tersebut bukan hanya menyangkut jumlah alat ukur, tetapi juga kepastian pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan dan pemasangannya.

Menurut dia, Pemprov Lampung perlu memastikan ketentuan dalam peraturan gubernur (Pergub) mengenai PAP.

Jika pemasangan water meter merupakan kewajiban perusahaan, Bapenda harus konsisten menegakkan aturan tersebut.

Sebaliknya, jika kewajiban berada di tangan pemerintah daerah, Munir meminta pengadaan alat ukur tidak dilakukan secara parsial.

“Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” kata Munir, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Bapenda Lampung sebelumnya menyebut dari 101 perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter.

Adapun 57 perusahaan lainnya belum memiliki alat ukur atau perangkat yang terpasang sudah tidak berfungsi.

Bapenda berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan itu masih menunggu persetujuan DPRD Lampung.

Munir menilai investasi tersebut semestinya menjadi prioritas karena alat ukur dapat memperkuat sistem pengawasan penerimaan daerah.

Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga mendorong Pemprov Lampung menerapkan sistem pengawasan serupa pada sektor pendapatan daerah lain yang memiliki potensi kebocoran.

“Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Saipul mengatakan pengadaan sekitar 45 unit water meter diperkirakan membutuhkan anggaran Rp3,5 miliar.

Pemerintah daerah juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter profesional untuk jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta.

Bapenda menargetkan penerimaan PAP Lampung pada 2026 mencapai Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target.