Daerah  

Harison: Isu Lahan Sawah Dilindungi Harus Segera Tuntas

BeritaTrend.id|Kabupaten Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis menegaskan penyelesaian kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kunci menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kawasan pertanian.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara CEO Gathering & Economic Outlook 2026 yang digabung dengan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) DPP APINDO Banten di kawasan PT Adis Dimension Footwear, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2 Juli 2026).

Dalam sesi tanya jawab terkait perizinan, Harison menjelaskan penetapan target 87 persen LP2B tidak dihitung berdasarkan luas wilayah administrasi, melainkan hasil verifikasi menyeluruh terhadap lahan sawah yang sudah ditetapkan perlindungannya.

Oleh karena itu, penentuan kawasan LP2B harus dilakukan secara cermat agar hanya mencakup lahan yang masih berfungsi penuh sebagai area pertanian produktif.

“Kita harus mendorong penyelesaian isu LSD ini secepatnya, supaya dunia usaha tidak lagi terganggu oleh kebijakan yang saling mengunci. Langkah paling mendasar yang harus diambil adalah menetapkan tata ruangnya secara jelas,” ujar Harison.

Sebagai langkah nyata dukungan terhadap pemerintah daerah, Kanwil Banten telah menyerahkan data lengkap Hak Guna Bangunan (HGB) kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten.

Data ini menjadi acuan untuk memisahkan lahan yang sudah dimanfaatkan sebagai kawasan industri, perumahan, maupun aktivitas nonpertanian lainnya, sehingga tidak lagi dimasukkan dalam penetapan kawasan LP2B.

“Kami berikan data HGB ini agar lahan yang sudah terpakai untuk usaha, hunian, atau keperluan nonpertanian dikeluarkan terlebih dahulu dari daftar calon LP2B. Ini bentuk dukungan penuh kami terhadap kemajuan Banten,” tambahnya.

Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif.

Menurutnya, pertumbuhan investasi tidak hanya berbicara soal angka nilai masuk, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas—terutama melalui penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan warga.

“Kami ingin pelaku usaha merasa yakin dan memiliki kepastian, bukan malah dibuat ragu. Pemerintah dan dunia usaha harus berjalan beriringan membangun perekonomian daerah ini,” tegas Andra Soni.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPN Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Ketua DPP Apindo Banten Tomy Rachmatullah, pemilik PT Adis Dimension Footwear Haryanto, serta jajaran unsur Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.