Daerah  

BPN Banten Gandeng BKPRMI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Serang

BeritaTrend.id|Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperkuat kolaborasi dengan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Banten guna mempercepat legalisasi aset rumah ibadah dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, bersama DPW BKPRMI Banten di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, 13 Mei 2026.

Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok.

Agenda tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPW BKPRMI Banten masa bakti 2026–2031 yang dipimpin Fahmi Hakim.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan masjid harus berkembang menjadi pusat pembinaan generasi muda sekaligus ruang penguatan nilai kebangsaan.

Menurut dia, organisasi pemuda masjid memiliki peran penting menghadapi tantangan sosial di era globalisasi.

“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan generasi Qurani yang memiliki kepedulian sosial dan semangat kebangsaan,” kata Andra.

Ia juga menyoroti masih banyaknya tanah wakaf masjid dan musala di Banten yang belum bersertifikat.

Kondisi itu, menurut dia, memerlukan sinergi pemerintah, BPN, dan pengurus rumah ibadah agar kepastian hukum aset keagamaan dapat segera terwujud.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Banten.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan masyarakat.

Harison mengatakan, setelah pelaksanaan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf atau GEMAPATAS TAWAF di Kabupaten Tangerang, program serupa akan diperluas ke wilayah Serang Raya dalam waktu dekat.

Kolaborasi BPN dan BKPRMI ini diharapkan mempercepat proses administrasi pertanahan rumah ibadah sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis masjid di Banten.

(FAISOL.S.Ag)*