BeritaTrend.id|- JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat sertipikasi bidang tanah di pulau-pulau kecil Indonesia.
Langkah ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus melindungi aset negara di wilayah strategis perbatasan.
Direktur Penatagunaan Tanah, Muhammad Tansri, mengatakan sertipikasi tanah di pulau kecil terluar tidak sekadar berkaitan dengan penerbitan dokumen kepemilikan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan hak masyarakat pesisir dan penjagaan kedaulatan Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017, Indonesia memiliki 111 pulau kecil terluar yang tersebar di 22 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 87 pulau telah bersertipikat, sedangkan sisanya masih dalam proses sertipikasi.
Di sisi lain, data Direktorat Penatagunaan Tanah yang merujuk Sistem Informasi Pulau Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat Indonesia memiliki 17.343 pulau.
Sebanyak 15.977 pulau belum memiliki bidang tanah yang disertipikatkan, sementara 17 pulau lainnya belum teridentifikasi. Adapun 1.349 pulau telah memiliki bidang tanah bersertipikat.
Tansri menegaskan, sertipikat tersebut bukan bukti kepemilikan atas satu pulau secara keseluruhan, melainkan dokumen hukum untuk bidang tanah tertentu di dalamnya.
Pendaftaran tanah juga membantu pemerintah memetakan penguasaan dan pemilikan tanah serta mengantisipasi potensi konflik pertanahan.
Melalui pendataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), pemerintah dapat menata pemanfaatan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil secara lebih terarah.
Langkah ini sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Menurut Tansri, kepastian hukum pertanahan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kawasan strategis nasional.
Perlindungan hak masyarakat dan penataan aset negara di pulau-pulau terluar diharapkan mendukung pengelolaan wilayah secara tertib dan berkelanjutan.
“Menjaga pulau terluar berarti menjaga kedaulatan Indonesia,” ujar Tansri.



