Daerah  

Polemik Pokja Polres Kuningan, FRIC Desak Evaluasi dan Transparansi

BeritaTrend.id|- KUNINGAN — Polemik undangan Jurnalis Gathering & Capacity Building di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bergeser pada persoalan status kelembagaan Kelompok Kerja (Pokja) Polres Kuningan.

Dalam mediasi pada Senin (19 Oktober 2026), muncul keterangan yang memunculkan pertanyaan mengenai dasar pembentukan kelompok tersebut.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah perwakilan organisasi wartawan dan media itu, Eli, yang disebut memimpin Pokja, menjelaskan bahwa kelompok tersebut terbentuk atas inisiatif sejumlah wartawan, bukan atas perintah resmi Polres Kuningan.

Ia juga menyebut tembusan mengenai keberadaan kelompok telah disampaikan kepada Kesbangpol.

Sementara itu, Mugiono selaku Humas Polres Kuningan, berdasarkan keterangan dalam mediasi, mengaku tidak mengetahui adanya Surat Perintah (Sprin) atau Surat Keputusan (SK) Kapolres yang secara khusus menjadi dasar pembentukan Pokja tersebut.

Keterangan itu memunculkan desakan agar status kelembagaan, penggunaan nama Polres Kuningan, serta mekanisme keanggotaan kelompok diperjelas melalui pemeriksaan dokumen resmi.

Ketua DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, meminta evaluasi menyeluruh untuk mencegah polemik berkepanjangan.

Menurut dia, jika Pokja bukan bentukan resmi kepolisian, penggunaan nama kelompok perlu ditinjau ulang atau disesuaikan agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Senada dengan itu, Humas FRIC DPW Jawa Barat, Suardi, menekankan pentingnya klarifikasi berbasis dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai penataan identitas kelompok perlu dibahas secara terbuka dengan pihak terkait, tanpa mengabaikan kebebasan wartawan membentuk komunitas secara mandiri.

Bagi FRIC, persoalan ini bukan sekadar soal undangan kegiatan, melainkan juga menyangkut transparansi, kesetaraan akses informasi, dan profesionalitas hubungan antara pers dan kepolisian.

FRIC berharap hasil mediasi ditindaklanjuti dengan klarifikasi administratif serta evaluasi mekanisme pelibatan media.

Kepastian mengenai status Pokja Polres Kuningan tetap memerlukan verifikasi dokumen resmi agar tidak memicu kesalahpahaman di kalangan jurnalis maupun masyarakat.