banner 728x90

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tangan Diborgol

BeritaTrend.id|- JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 3 September 2026.

Febrie tiba sekitar pukul 11.02 WIB. Kedatangannya menjadi perhatian lantaran ia terlihat mengenakan kemeja putih yang dilapisi rompi tahanan Kejaksaan Agung. Kedua tangannya juga tampak diborgol.

Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Febrie langsung memasuki gedung pemeriksaan dengan pengawalan sejumlah petugas Kejaksaan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, tersangka lain dalam perkara tersebut, Nurman Herin (NH), juga terlihat hadir di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Diperiksa sebagai saksi

Meski telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pemeriksaan Febrie kali ini disebut berkaitan dengan perkara TPPU yang menjerat tersangka lain.

Pengacara Febrie, Febri Diansyah, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, kliennya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan TPPU.

“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Namun, status Febrie dalam perkara TPPU yang sama telah lebih dahulu ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

Berawal dari temuan 74 kilogram emas

Perkara TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie Adriansyah, Kejagung menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyebut dugaan tindak pidana pencucian uang itu dilakukan Febrie ketika masih menjalankan tugas sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Pemeriksaan terbaru ini pun menambah panjang rangkaian proses hukum yang kini dihadapi mantan Jampidsus tersebut.

Terseret tiga perkara lain

Di luar perkara TPPU, Febrie juga disebut terjerat dalam tiga perkara lain yang ditangani Kejaksaan Agung.

Pertama, perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Kedua, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, yang disebut berkaitan dengan gangguan pasokan listrik hingga menyebabkan blackout.

Ketiga, perkara terkait Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Dengan bertambahnya agenda pemeriksaan dan perkara yang dikaitkan dengan dirinya, posisi hukum Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan.

Pemeriksaan di Kejagung hari ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai dugaan aliran aset dan keterkaitan para pihak dalam perkara TPPU tersebut.