banner 728x90
Hukum  

HaloJPN Hadir di CFD Solo, Warga Konsultasi Sengketa Tanah hingga Waris

BeritaTrend.id|- SURAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menghadirkan layanan konsultasi hukum langsung di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Kota Surakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.

Kegiatan bertajuk “HaloJPN Ing Kutha Sala” itu dipusatkan di Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi.

Selain sosialisasi layanan hukum online HaloJPN, Kejaksaan membuka tujuh pos pelayanan hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara langsung.

Rangkaian acara dimulai dengan senam pagi bersama yang melibatkan jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, Pemerintah Kota Surakarta, serta masyarakat yang mengikuti CFD.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna mengatakan HaloJPN dirancang untuk memudahkan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak lain memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.

“HaloJPN merupakan layanan komunikasi agar masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan hukum secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Narendra dalam pembukaan kegiatan.

Menurut dia, keberadaan pos pelayanan hukum di ruang publik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum di tengah masyarakat.

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menilai edukasi dan pelayanan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

Antusiasme warga terlihat dari beragam persoalan yang dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara.

Persoalan sengketa tanah, pembagian waris, perkawinan dan hukum keluarga, hingga utang piutang menjadi sejumlah perkara yang banyak ditanyakan.

Selain persoalan pribadi, warga juga memperoleh informasi mengenai legalitas usaha, termasuk prosedur pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).

Bagi warga yang belum sempat datang ke pos pelayanan, Kejaksaan Agung menyediakan layanan digital HaloJPN.

Masyarakat dapat mengajukan konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara secara daring tanpa dipungut biaya.

Kegiatan di Solo ini merupakan bagian dari program sosialisasi kemasyarakatan JAM DATUN yang digelar secara berkala.

Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di ruang publik Discovery Mall, Badung, Bali.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir, di antaranya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, jajaran JAM DATUN, Kejati Jawa Tengah, serta para kepala Kejaksaan Negeri dan pejabat bidang Datun se-Solo Raya.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan menegaskan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, transparan, responsif, dan gratis.