banner 728x90

Sudarno Tewas Bawa Drum Diduga Limbah, Ada Apa di Balik Permintaan Take Down?

BeritaTrend.id|- TEBING TINGGI — Kematian Sudarno, 40 tahun, karyawan PTPN IV Regional I Kebun Rambutan, dalam kecelakaan tunggal di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Selasa sore, 18 Agustus 2026, belum sepenuhnya menjawab sejumlah pertanyaan.

Bukan hanya soal kecelakaan. Muatan yang dibawa korban sebelum tewas dan munculnya dugaan permintaan penghapusan sebuah pemberitaan justru membuka persoalan lain yang kini menjadi perhatian.

Sudarno diketahui mengemudikan becak bermotor roda tiga jenis Viar bersama seorang rekannya.

Kendaraan itu kemudian menabrak pohon mahoni dan terperosok ke parit.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut terdapat tiga drum plastik berwarna biru dan satu jeriken putih dalam kendaraan tersebut.

Muatan itu diduga berisi cairan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan. Sudarno meninggal dunia di lokasi, sementara rekannya mengalami luka.

Informasi mengenai kecelakaan tersebut telah diberitakan sejumlah media.

Salah satu laporan yang terbit pada 22 Agustus menyebut muatan tiga drum biru dan satu jeriken putih diduga merupakan limbah cair PKS.

Namun, setelah pemberitaan beredar, muncul cerita lain: adanya dugaan permintaan kepada media untuk menghapus berita.

Berita Dikirim, Tak Lama Kemudian Ada Telepon

Menurut informasi yang diperoleh awak media, pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 06.49 WIB, sebuah pemberitaan mengenai kecelakaan Sudarno dikirim melalui pesan kepada salah satu pejabat manajemen PKS Rambutan yang disebut menjabat sebagai KTU.

Sekitar satu jam kemudian, pukul 07.48 WIB, awak media tersebut menerima telepon dari Danton Security PKS Rambutan.

Isi komunikasi itu disebut berkaitan dengan permintaan agar pemberitaan yang sebelumnya dikirim kepada KTU tersebut dihapus atau diturunkan.

Di sinilah pertanyaan mulai muncul.

Mengapa sebuah berita yang telah dipublikasikan diminta untuk dihapus? Apa dasar permintaan tersebut?

Apakah ada informasi dalam pemberitaan yang dinilai keliru?

Atau terdapat kepentingan lain yang membuat pemberitaan mengenai kecelakaan Sudarno dianggap perlu diturunkan?

Yang juga menjadi tanda tanya, pemberitaan tersebut menurut informasi awak media hanya dikirim kepada KTU.

Karena itu, muncul dugaan bahwa informasi mengenai berita tersebut diketahui oleh pihak lain melalui jalur internal.

Namun dugaan itu belum dapat dipastikan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa KTU secara langsung memerintahkan Danton Security untuk meminta media menghapus berita.

Konfirmasi Tak Berjawab

Untuk mendapatkan penjelasan, awak media kemudian mencoba menghubungi KTU PKS Rambutan dan Danton Security.

Pertanyaan yang diajukan cukup sederhana: apa dasar permintaan penghapusan berita dan mengapa pemberitaan mengenai kecelakaan tersebut harus diturunkan?

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.

Namun, hingga berita ini disusun, tidak diperoleh jawaban resmi yang menjelaskan alasan permintaan tersebut.

Sikap diam itu tentu tidak serta-merta membuktikan adanya upaya menutup informasi. Tetapi dalam kerja jurnalistik, tidak adanya penjelasan dari pihak yang dikonfirmasi membuat sejumlah pertanyaan publik tetap terbuka.

Terlebih, perkara yang diberitakan bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa.

Korban merupakan karyawan perusahaan perkebunan, sedangkan kendaraan yang mengalami kecelakaan disebut membawa sejumlah wadah berisi cairan yang diduga limbah PKS.

Soal Limbah, Ada Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pertanyaan berikutnya adalah soal muatan.

Mengapa cairan yang diduga limbah PKS diangkut menggunakan kendaraan roda tiga?

Ke mana cairan tersebut akan dibawa? Siapa yang memberikan perintah pengangkutan?

Apakah pengangkutan itu merupakan bagian dari pekerjaan resmi perusahaan?

Apakah terdapat dokumen pengeluaran atau pemindahan limbah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena menyangkut prosedur internal perusahaan sekaligus aspek keselamatan kerja dan lingkungan.

Sejumlah laporan sebelumnya juga menyebut bahwa setelah kecelakaan, wadah berisi cairan tersebut disebut diamankan oleh pihak yang dikaitkan dengan pengamanan perusahaan.

Informasi ini juga membutuhkan penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen pengangkutan, asal muatan, tujuan pengiriman, serta prosedur yang digunakan menjadi penting bila perusahaan ingin mengakhiri tanda tanya yang berkembang di tengah masyarakat.