Kasus TPPU FA, Kejagung Dalami Keterangan 7 Saksi

BeritaTrend.id|- Jakarta – Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka berinisial FA.

Pada Selasa, 28 Juli 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang dikenal sebagai Tim Sembilan, memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara khusus TPPU yang saat ini masih berjalan.

Seluruh saksi yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan secara maraton di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dari tujuh saksi yang diperiksa, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, yakni berinisial WF, BM, dan H.

Sementara empat saksi lainnya merupakan penyidik kepolisian yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penanganan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada FA.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan TPPU yang melibatkan tersangka FA,” demikian keterangan resmi Kejaksaan Agung.

Meski pemeriksaan terus dilakukan, penyidik menegaskan hingga saat ini belum ada tindakan hukum lanjutan, baik berupa penetapan tersangka baru maupun upaya paksa lainnya.

Fokus penyidik masih tertuju pada pendalaman keterangan saksi serta pengumpulan alat bukti yang relevan.

Langkah tersebut menunjukkan penyidik memilih pendekatan yang berhati-hati sebelum mengambil keputusan hukum berikutnya.

Pendalaman terhadap keterangan para saksi dinilai penting untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat diungkap secara komprehensif.

Kasus dugaan TPPU yang menyeret FA sendiri masih menjadi perhatian publik.

Penyidikan diperkirakan akan terus berkembang seiring bertambahnya bukti dan hasil pemeriksaan para saksi yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan terbaru perkara ini akan disampaikan kepada publik apabila terdapat tindakan hukum lanjutan dari Tim Penyidik.