BeritaTrend.id|- Jakarta – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil digagalkan petugas saat layanan kunjungan tatap muka, Rabu, 22 Juli 2026.
Seorang pengunjung perempuan berinisial FMS yang datang untuk menemui suaminya, warga binaan berinisial GH, kedapatan membawa dua plastik klip bening berisi barang yang diduga sabu dengan berat 9,85 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam dan terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan sesuai prosedur di pintu utama.
FMS datang bersama seorang anak berusia empat tahun. Berkat ketelitian petugas penggeledahan wanita, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan sebelum pengunjung memasuki area kunjungan.
Petugas kemudian mengamankan perempuan tersebut beserta barang bukti dan berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen jajarannya dalam menjaga rutan tetap bersih dari peredaran narkoba sekaligus mendukung program Zero HALINAR atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, terutama pada layanan kunjungan, guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat penegak hukum untuk pengembangan lebih lanjut.
(BAHRI GWI)*




