Wamen ATR: Kepala Daerah Kunci Penyelesaian Konflik Lahan di Kepri

BeritaTrend.id|- Batam – Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, saat menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Rabu (8/7/2026).

Menurut Ossy, kepala daerah memiliki posisi strategis sebagai penggerak utama dalam menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan.

Sebab, pemerintah daerah dinilai paling memahami kondisi sosial serta dinamika masyarakat di wilayahnya sehingga mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi.

Ia menjelaskan, peran tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Dalam regulasi itu, gubernur, bupati, dan wali kota bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus mendukung pelaksanaan reforma agraria secara efektif.

Selain itu, penyusunan rencana tata ruang, kata Ossy, harus berjalan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pendekatan tersebut memungkinkan kebijakan disusun tidak hanya dari atas ke bawah, tetapi juga menyerap aspirasi pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi peran gubernur sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat.

Menurutnya, fungsi tersebut harus berjalan efektif agar pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat terlaksana secara maksimal.

Rifqinizamy mengatakan hasil pengawasan Komisi II DPR RI akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi apabila ditemukan hambatan di lapangan.

Pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Ansar Ahmad itu juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, jajaran Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau, kepala kantor pertanahan se-Kepulauan Riau, serta unsur Forkopimda dan kepala daerah di provinsi tersebut.