Daerah  

Dugaan Ketertutupan SPPG Durian Tebing Tinggi Jadi Sorotan, Media Klaim Sulit Dapatkan Klarifikasi

BeritaTrend.id|Tebing Tinggi – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Durian yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah informasi mengenai dugaan ketidaklayakan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah sumber yang mengaku mengetahui kondisi internal SPPG Durian menyampaikan berbagai temuan kepada awak media.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran lapangan dan berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SPPG Durian, Nurul Sakinah, serta Koordinator Wilayah MBG Kota Tebing Tinggi, Widya Pertiwi.

Namun, hingga berita ini ditulis, berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan disebut belum memperoleh tanggapan dari kedua pihak tersebut.

Transparansi Informasi Dipertanyakan

Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak pengelola SPPG Durian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Dalam konteks pelayanan publik, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Regulasi tersebut memberikan ruang bagi publik, termasuk media massa, untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Ketika akses terhadap informasi menjadi terbatas, berbagai spekulasi pun bermunculan.

Apalagi, informasi yang diterima media menyebut adanya sejumlah aspek operasional yang dinilai perlu dievaluasi demi menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat program MBG.

Dugaan Masalah Operasional Perlu Diverifikasi

Sejumlah pihak menilai dugaan yang berkembang tidak boleh berhenti pada asumsi semata.

Pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang dianggap menjadi langkah penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran standar operasional maupun ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.

Program MBG sendiri dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, setiap unit pelayanan dituntut memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan tata kelola yang baik.

Apabila ditemukan kekurangan, pembenahan dinilai harus segera dilakukan agar tujuan program tetap berjalan sesuai harapan pemerintah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Desakan Audit dan Inspeksi Mendadak

Muncul pula dorongan agar pihak berwenang melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh terhadap operasional SPPG Durian.

Langkah tersebut dianggap penting untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian kepada publik.

Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Setiap keterangan resmi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik berimbang.

Laporan investigasi lanjutan mengenai temuan-temuan yang disebut terkait operasional SPPG Durian akan disajikan pada pemberitaan berikutnya setelah proses verifikasi dan pendalaman data selesai dilakukan.

(TJ)*