BeritaTrend.id|– Tebing Tinggi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mendapat sorotan serius di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Hal itu menyusul temuan investigasi awak media pada Jumat (22/5/2026) terkait dugaan ketidaklayakan operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Durian yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis.
Dari hasil penelusuran di lapangan serta keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu standar higienitas makanan program MBG.
Sorotan utama tertuju pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG yang disebut tidak memenuhi standar keamanan sanitasi.
IPAL Diduga Tidak Sesuai Standar Sanitasi
Dalam sidak lapangan, awak media menemukan kondisi IPAL di belakang dapur MBG yang dinilai jauh dari standar pengelolaan limbah dapur makanan.
Lubang pembuangan limbah disebut tidak memiliki kedalaman dan konstruksi pondasi yang memadai.
Selain itu, bagian penutup IPAL hanya menggunakan lembaran seng dengan banyak celah terbuka.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu munculnya lalat, serangga hingga hewan pembawa bakteri yang berpotensi mencemari area produksi makanan.
“Kalau limbah dapur tidak tertutup rapat, sangat rawan menjadi sumber kontaminasi,” ungkap salah seorang sumber kepada awak media.
Bengkel Mobil dan Truk di Belakang Dapur Jadi Kekhawatiran
Tak hanya persoalan limbah, lokasi dapur MBG yang berdekatan dengan bengkel perbaikan mobil dan truk juga menjadi perhatian.
Bengkel yang telah lama beroperasi di belakang dapur tersebut diduga dapat memunculkan paparan debu logam, karat kendaraan, hingga percikan pengelasan yang berisiko terbawa udara.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran adanya partikel berbahaya yang dapat menempel pada ompreng maupun makanan yang sedang diproses di dapur SPPG Durian.
Beberapa pihak menilai lokasi dapur semestinya berada di area steril dan jauh dari aktivitas industri atau bengkel guna menjaga standar keamanan pangan.




