ATR/BPN Serahkan Sertipikat Lemhannas di HUT ke-61, Perkuat Legalitas Aset Negara

BeritaTrend.id|Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia bertepatan dengan peringatan HUT ke-61 lembaga tersebut di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Sertipikat diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI,TB Ace Hasan Syadzily.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas aset negara sekaligus mendukung ketahanan nasional.

Nusron Wahid mengatakan sertipikat Hak Pakai tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan.

“Legalitas aset negara sangat penting untuk mendukung stabilitas kelembagaan dan ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.

Tanah yang disertipikatkan memiliki luas 11.860 meter persegi dan berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Lahan itu digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat pendidikan kader kepemimpinan nasional dan pengkajian strategis kebangsaan.

Sementara itu, TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses legalisasi aset tanah Lemhannas RI.

Menurut dia, sertipikat tersebut bukan hanya dokumen administratif, melainkan bentuk kepastian hukum terhadap aset strategis negara.

“Setelah 61 tahun berdiri, kini aset utama Lemhannas RI memiliki kepastian hukum yang jelas. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan Lemhannas RI,” katanya.

Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”

Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

(FAISOL.S.Ag)*