PWOD Kritik Dewan Pers, Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Kewenangan

BeritaTrend.id|Jakarta — Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola pers nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi dan keadilan.

Organisasi itu bahkan berencana mengirim surat resmi kepada Presiden untuk meminta penataan ulang kewenangan Dewan Pers.

Ketua Umum DPP PWOD, , menilai independensi Dewan Pers pascareformasi justru memunculkan persoalan baru karena dinilai minim mekanisme kontrol.

Menurut dia, perubahan struktur sejak lahirnya membuat Dewan Pers berdiri independen tanpa pengawasan yang jelas.

Padahal sebelumnya, berdasarkan dan , posisi Ketua Dewan Pers dijabat secara ex-officio oleh Menteri Penerangan.

“Independensi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Ketika tidak ada kontrol, maka potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi nyata,” kata Feri dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Mei 2026.

PWOD menilai Dewan Pers saat ini terlalu dominan dalam menentukan legitimasi media.

Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak pada media daerah yang merasa kesulitan memperoleh pengakuan meski tetap menjalankan fungsi jurnalistik di tengah masyarakat.

Selain mengkritik Dewan Pers, PWOD juga menyoroti peran yang dianggap belum konsisten menjalankan fungsi strategisnya di bidang komunikasi dan transformasi digital.

Feri menyebut adanya tumpang tindih kewenangan antara Kominfo dan Dewan Pers justru menimbulkan kebingungan di lapangan.

PWOD pun meminta pemerintah memperjelas batas kewenangan kedua lembaga tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

PWOD menegaskan kebebasan pers harus dijaga tanpa adanya dominasi satu lembaga tertentu.

Organisasi itu mengingatkan krisis kepercayaan terhadap institusi pers dapat semakin meluas jika tidak ada pembenahan serius dalam sistem tata kelola pers nasional.

(BAHRI GWI)*