BeritaTrend.id|– JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu.
Dukungan itu mencakup penataan ruang, percepatan perizinan, hingga pengadaan tanah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, , mengatakan ada tiga fokus utama yang menjadi kontribusi kementeriannya.
Pertama, sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk proyek agar selaras secara teknis, spasial, dan legal.
Menurut Ossy, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) saat ini telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Penyesuaian serupa juga akan dilakukan di tingkat daerah.
“Kami memastikan proyek ini tidak hanya terlihat secara teknis, tetapi juga sesuai secara tata ruang dan hukum,” ujar Ossy dalam Kick Off Meeting di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Selain itu, ATR/BPN juga siap mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama jika proyek tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proses ini tetap mempertimbangkan kewenangan lintas sektor, termasuk wilayah laut dan kawasan hutan.
Di sisi lain, dukungan pengadaan tanah disebut menjadi aspek krusial dalam memastikan kelancaran proyek.
Untuk itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga dinilai perlu diperkuat.
Ossy mendorong pembentukan working group lintas sektor guna mengintegrasikan data dan peta secara optimal.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, , menekankan pentingnya kolaborasi menyeluruh dalam proyek tersebut.
“Pendekatan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut,” kata AHY.
Proyek perlindungan pesisir Pantura Jawa ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko banjir rob dan perubahan iklim di kawasan pesisir utara Pulau Jawa.




