Hukum  

Kejaksaan RI Berduka, Jaksa Isnawati Yamin Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun

BeritaTrend.id|Sinjai, 28 April 2026 — Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Sinjai, Isnawati Yamin, S.H., meninggal dunia pada Selasa dini hari, 28 April 2026, sekitar pukul 01.30 Wita.

Almarhumah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, dalam usia 43 tahun.

Kepergian Isnawati meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta institusi Kejaksaan.

Sekitar pukul 03.00 Wita, jenazah diberangkatkan dari Makassar menuju rumah duka di Kabupaten Sinjai menggunakan ambulans.

Perjalanan berlangsung lancar hingga akhirnya rombongan keluarga tiba di kediaman duka yang berlokasi di Lingkungan Pao Panda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, sekitar pukul 06.50 Wita.

Rencananya, almarhumah akan dimakamkan di Kabupaten Sinjai, kampung halaman yang menjadi tempat terakhir peristirahatan.

Isnawati Yamin dikenal sebagai sosok jaksa yang berdedikasi dalam menjalankan tugas.

Ia mengabdi sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Sinjai sejak 2016 hingga 2025.

Pada tahun terakhir masa tugasnya, ia mendapat penugasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk bertugas di bidang Pidana Militer.

Rekan kerja mengenang almarhumah sebagai pribadi yang tegas, profesional, dan memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum.

Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi institusi Kejaksaan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Doa dan ucapan belasungkawa terus mengalir.

Keluarga yang ditinggalkan diharapkan diberi kekuatan dan ketabahan, sementara almarhumah diharapkan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.