Daerah  

Longsor di Jalan Ciater Serpong, Akses Dibatasi dan Kendaraan Berat Dialihkan

BeritaTrend.id|SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menangani longsor yang terjadi di Jalan Ciater–Rawa Macek, Kecamatan Serpong.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat langsung melakukan asesmen lapangan untuk mengukur tingkat risiko dan potensi longsor susulan.

Kepala BPBD Tangsel, Sutang Suprianto, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pergerakan tanah di sisi badan jalan yang cukup signifikan.

Baca artikel ini menarik  Pengusaha Tambang Cilegon Kompak Benahi Jalan Rusak

Kondisi ini dinilai berbahaya sehingga diperlukan pembatasan akses sementara demi keselamatan warga.

“Dari hasil asesmen, terdapat potensi longsor lanjutan. Karena itu, sebagian badan jalan kami tutup untuk mengurangi risiko,” kata Sutang, Rabu, 8 April 2026.

Longsor tersebut dipicu oleh pengikisan tanah dengan panjang sekitar 15 meter dan tinggi mencapai 9 meter.

Struktur tanah yang labil membuat kawasan itu masuk kategori rawan dan perlu penanganan segera.

Baca artikel ini menarik  5 Lurah Banten Lolos PJA 2025

Sebagai langkah mitigasi, BPBD bersama instansi terkait melakukan rekayasa lalu lintas.

Kendaraan bertonase besar seperti truk dan mobil angkut dialihkan ke jalur alternatif guna mengurangi beban pada jalan yang terdampak.

Sementara itu, kendaraan ringan seperti sepeda motor, mobil pribadi, dan minibus masih diizinkan melintas dengan pengawasan petugas.

Rambu peringatan juga telah dipasang di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

Baca artikel ini menarik  Meriah! Maulid Nabi di Tangsel Hadirkan Ustaz Solmed

BPBD mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi arahan petugas selama proses penanganan berlangsung.

Upaya teknis terus dilakukan agar akses jalan dapat segera pulih dan kembali aman digunakan.

(FAISOL.S.Ag)*