BeritaTrend.id|– KARAWANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menghadiri rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karawang di kawasan industri (KIIC), Karawang, Rabu 11 Maret 2026.
Pertemuan ini menjadi ajang penguatan sinergi hukum antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan perangkat desa.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Karawang serta Kepala , , bersama jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Karawang.
Dalam arahannya, Jamintel menekankan pentingnya Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai instrumen pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
Program ini dirancang untuk mencegah penyimpangan sekaligus meminimalkan risiko perangkat desa tersangkut persoalan hukum akibat ketidaktahuan terhadap regulasi.
“Program Jaga Desa hadir agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin Jaksa menjadi sahabat bagi perangkat desa dalam berkonsultasi,” kata Reda Manthovani dalam kegiatan tersebut.
Selain agenda konsolidasi, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial.
Jamintel bersama Kepala , menyerahkan bantuan alat bantu peraga pendidikan secara simbolis kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Karawang.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung proses belajar siswa berkebutuhan khusus.
Menurut Reda, langkah ini mencerminkan komitmen Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung perkembangan generasi muda secara inklusif.
Di sela kegiatan, panitia juga menggelar pasar murah di kawasan KIIC untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi langkah Kejaksaan yang dinilai memberi rasa aman bagi perangkat desa sekaligus membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kehadiran Program Jaga Desa memberikan pendampingan yang sangat dibutuhkan perangkat desa kami,” ujar Aep.
Sementara itu, Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat edukasi hukum di tingkat desa melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan ABPEDNAS.
Kegiatan yang berlangsung dalam rangka safari Ramadan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan organisasi desa dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.


