Daerah  

DPP INSA Didesak Usut Dugaan Pelanggaran di Palembang

BeritaTrend.id|- PALEMBANG — Sejumlah dugaan pelanggaran tata kelola di Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Kota Palembang menjadi sorotan.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA didesak turun tangan untuk mengusut berbagai persoalan yang disebut berpotensi mengganggu soliditas organisasi pelayaran tersebut.

Desakan itu muncul menyusul sejumlah tudingan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, sikap arogan pengurus, hingga ketidaktransparanan pengelolaan keuangan organisasi.

Seluruh tudingan tersebut masih memerlukan investigasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Selain itu, muncul dugaan adanya pengurus yang tidak memenuhi persyaratan kepengurusan karena disebut tidak memiliki armada kapal.

Persoalan lain yang turut disorot ialah dugaan tekanan sepihak terhadap anggota dalam penetapan tarif serta indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Pihak yang menyampaikan aspirasi tersebut juga menyoroti dugaan kesenjangan dalam kepengurusan berdasarkan latar belakang etnis serta konsentrasi jabatan strategis pada kelompok tertentu.

Mereka menilai persoalan itu perlu diperiksa secara objektif berdasarkan aturan organisasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar itu, DPP INSA didesak melakukan investigasi langsung ke DPC INSA Kota Palembang.

Proses pemeriksaan diharapkan mencakup permintaan keterangan dari anggota secara langsung, tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Hasil investigasi juga diminta disampaikan secara terbuka kepada anggota dan publik dengan mengacu pada bukti autentik serta klarifikasi dari pengurus DPC INSA Kota Palembang.

Jika ditemukan pelanggaran AD/ART, pihak yang terbukti bersalah diminta dijatuhi sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Evaluasi kepengurusan hingga reformasi organisasi juga menjadi tuntutan apabila dugaan pelanggaran terbukti.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan anggota dan menjaga INSA tetap berfungsi sebagai wadah pemersatu pengusaha pelayaran niaga nasional.

Pihak yang menyampaikan tuntutan memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada DPP INSA untuk menunjukkan perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Mereka berharap langkah konkret segera diambil demi memperbaiki tata kelola dan menjaga soliditas organisasi.

Hingga terdapat keterangan resmi dari DPP maupun DPC INSA Kota Palembang, berbagai dugaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai tudingan yang belum terverifikasi.

Klarifikasi dari pihak yang disebut dalam persoalan ini diperlukan agar penanganan berjalan berimbang dan berdasarkan fakta.