BeritaTrend.id|- Serang — Kepolisian Daerah Banten memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan internal melalui pembinaan personel yang melibatkan tokoh agama,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta unsur masyarakat.
Langkah ini diarahkan untuk membangun karakter anggota Polri yang berintegritas, menjunjung toleransi, dan berpegang teguh pada ideologi Pancasila.
Kegiatan Pembinaan Personel guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun 2026 tersebut berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluarti, Serang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat Polda Banten, personel Polri, pegawai negeri sipil (PNS) Polri, mahasiswa, serta peserta dari berbagai unsur terkait.
Wakil Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal Zain Dwi Nugroho mengatakan radikalisme dan intoleransi masih menjadi persoalan yang perlu diantisipasi bersama.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi turut membuka ruang bagi penyebaran paham yang berpotensi mengganggu persatuan dan keamanan masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Zain dalam sambutannya.
Ia menilai pencegahan radikalisme tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme.
Pembinaan internal juga diperlukan agar setiap anggota memiliki ketahanan mental, moral, dan ideologi kebangsaan yang kuat.
Pencegahan Radikalisme Dimulai dari Internal Kepolisian
Zain menegaskan, anggota Polri mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tanggung jawab tersebut, kata dia, harus dijalankan dengan profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas.
Karena itu, pengawasan terhadap potensi penyimpangan di lingkungan internal tidak boleh diabaikan.
Menurut Zain, upaya menjaga keamanan masyarakat harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter personel yang mampu menolak paham radikal dan perilaku intoleran.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapatkan perhatian,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap arogan, perilaku otoriter, diskriminasi terhadap pemeluk agama lain, serta tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi tidak sejalan dengan nilai-nilai kepolisian.
Perilaku semacam itu, menurut dia, berisiko merusak citra institusi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Oleh sebab itu, pembinaan personel perlu menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Toleransi dan Literasi Digital Menjadi Perhatian
Selain memperkuat karakter dan integritas, pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran personel dalam menyikapi perbedaan serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Zain meminta anggota Polri dan PNS Polri agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Personel juga diminta mewaspadai konten yang mengandung kebencian, permusuhan, diskriminasi, atau ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat nilai keimanan, memperbaiki perilaku, serta meneguhkan komitmen menjaga toleransi dan menghormati perbedaan,” ujar Zain.
Ia berharap setiap personel dapat menjadi teladan dalam menghormati keberagaman, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap tersebut dinilai penting mengingat anggota kepolisian berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama, budaya, dan pandangan yang beragam.
Libatkan Tokoh Agama dan Densus 88
Kegiatan pembinaan ini turut menghadirkan sejumlah tokoh agama dan narasumber yang memiliki perhatian terhadap pencegahan radikalisme serta penguatan moderasi beragama.
Mereka yang hadir antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Ahmad H. M. Qomari, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Endang Saeful Anwar, serta narasumber dari BNPT KH Amas Tadjuddin.
Hadir pula Kepala Satuan Tugas Wilayah Banten Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Mainra Eka Wardana dan Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri.
Sejumlah pejabat utama Polda Banten serta mahasiswa juga mengikuti kegiatan tersebut.
Keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran.
Kerja sama antara aparat keamanan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi serta memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan.
Dalam konteks kehidupan masyarakat yang majemuk, dialog dan komunikasi lintas agama juga berperan penting untuk menjaga kerukunan.
Perbedaan keyakinan dan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi ataupun menumbuhkan permusuhan.
Personel Diminta Melaporkan Indikasi Penyebaran Paham Intoleran
Zain turut mengimbau personel agar membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar dan memperkuat sikap saling menghormati antarumat beragama.
Apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme atau intoleransi, anggota diminta melaporkannya kepada pimpinan maupun pihak berwenang.
Menurut dia, pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
Keluarga, lingkungan kerja, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat juga memiliki peran dalam membangun lingkungan yang aman serta terbuka terhadap keberagaman.
“Pencegahan radikalisme dan intoleransi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga diri, keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai persatuan, menghormati keberagaman, serta bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten,” kata Zain.
Melalui kegiatan ini, Polda Banten menegaskan komitmennya membentuk personel yang profesional, berintegritas, dan menghormati perbedaan.
Penguatan nilai kebangsaan dan toleransi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembinaan, tetapi tercermin dalam perilaku serta pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.



