BeritaTrend.id|- JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 September 2026. Saksi yang memenuhi panggilan penyidik berinisial BH, yang diketahui berasal dari lingkungan BGN.
Pemeriksaan BH merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN untuk periode 2025 hingga 2026.
Perkuat Pembuktian Perkara MBG
Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi proses pemberkasan perkara.
Dalam tahap penyidikan, keterangan saksi menjadi salah satu bagian yang diperlukan penyidik untuk mengurai fakta dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Saksi dari BGN diperiksa untuk memberikan keterangan yang dianggap relevan dengan penyidikan.
Namun, hingga pemeriksaan tersebut dilakukan, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada BH.
Perkara ini berkaitan dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis, program pemerintah yang menyasar penyediaan makanan bergizi bagi kelompok penerima manfaat.
Penyidikan Berjalan dengan Asas Praduga Tak Bersalah
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.
Penyidik juga menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian selama proses hukum berlangsung.
Pemeriksaan terhadap saksi menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan informasi sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.
Sampai saat ini, pemeriksaan BH belum dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Status seseorang sebagai saksi berbeda dengan status tersangka dalam proses hukum pidana.
Penyidikan masih berlangsung dan perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut.
Fokus pada Tata Kelola Program
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak dan membutuhkan tata kelola anggaran serta distribusi yang terukur.
Karena itu, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program tersebut menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum.
Pemeriksaan terhadap saksi dari BGN pada Jumat, 25 September 2026 menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang mencakup periode 2025 hingga 2026.
Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan penyimpangan yang tengah didalami.
Informasi mengenai pihak lain yang akan diperiksa dan perkembangan status hukum perkara juga masih menunggu hasil penyidikan



