Tri Tito Dorong Program PKK dan Posyandu Masuk Anggaran Daerah

BeritaTrend.id|- Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, sekaligus Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah memastikan program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu terintegrasi dalam perencanaan serta penganggaran daerah.

Pesan tersebut disampaikan Tri dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Tri menilai keberadaan regulasi menjadi dasar bagi ketiga lembaga tersebut untuk bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Dekranas memiliki dasar hukum melalui Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 072b/P/1980.

Sementara Gerakan PKK berlandaskan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020.

Adapun Posyandu kini memiliki landasan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperkuat transformasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Jadi kalau kita menagih kegiatan kepada OPD ataupun dinas, itu memang kewajiban kita karena kita memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” kata Tri.

Menurut dia, program ketiga lembaga tersebut tidak cukup hanya dibahas dalam koordinasi kelembagaan.

Program juga perlu masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah agar mendapat dukungan sumber daya yang memadai.

Tri meminta pengurus Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu di daerah memahami mekanisme perencanaan anggaran pemerintah daerah.

Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, penting agar program yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dapat masuk dalam sistem perencanaan daerah.

Ia juga menegaskan sinergi tidak berarti menyeragamkan tugas.

Setiap lembaga tetap menjalankan fungsi masing-masing, tetapi dapat berkolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat.

Tri berharap hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan OPD, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.

“Mari kita manfaatkan rapat ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.